Categories
Artikel

Business Model Canvas (BMC): Konsep, Komponen, dan Manfaat dalam Bisnis Digital

53

Purwokerto, 14 November 2025

1. Konsep Business Model Canvas (BMC) dalam Bisnis Digital

Business Model Canvas (BMC) adalah kerangka kerja strategis yang digunakan untuk menggambarkan dan menganalisis model bisnis dalam satu tampilan visual yang komprehensif. Dalam konteks bisnis digital—yang ditandai oleh percepatan inovasi teknologi, perubahan perilaku konsumen online, serta persaingan yang sangat kompetitif—BMC berperan sebagai alat yang sangat penting untuk merancang model bisnis yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan pengguna. BMC memungkinkan perusahaan digital memahami bagaimana nilai diciptakan melalui platform, aplikasi, atau layanan digital (value creation), bagaimana nilai tersebut disampaikan kepada pengguna (value delivery), dan bagaimana nilai dikonversi menjadi pendapatan (value capture). Dengan pendekatan yang terstruktur dan mudah dipahami, BMC membantu pelaku bisnis digital merancang strategi yang lebih fleksibel, inovatif, dan berkelanjutan.


2. Komponen Business Model Canvas dalam Bisnis Digital

BMC terdiri dari sembilan komponen utama yang saling berhubungan dan berfungsi sebagai fondasi model bisnis. Dalam bisnis digital, komponen-komponen ini memiliki karakteristik yang lebih dinamis karena dipengaruhi oleh teknologi, data, dan perilaku pengguna internet.

a. Customer Segments (Segmen Pelanggan)

Dalam bisnis digital, segmentasi pelanggan dapat mencakup pengguna aplikasi, pembeli online, pengiklan, pembuat konten, hingga pengguna layanan freemium. Segmentasi biasanya dilakukan berdasarkan data (data-driven segmentation) seperti demografi digital, pola perilaku, minat, preferensi, dan aktivitas online. Pemahaman mendalam mengenai segmen pelanggan sangat penting untuk menyesuaikan produk digital dengan kebutuhan mereka.

b. Value Proposition (Proposisi Nilai)

Proposisi nilai dalam bisnis digital mencakup kemudahan akses 24/7, personalisasi berbasis data, kecepatan layanan, efisiensi, otomatisasi, pengalaman pengguna yang intuitif, serta inovasi teknologi seperti AI, cloud, dan aplikasi mobile. Proposisi nilai harus mampu memecahkan masalah pengguna digital secara cepat, efisien, dan konsisten.

c. Channels (Saluran Distribusi)

Saluran distribusi dalam bisnis digital meliputi website, aplikasi mobile, media sosial, marketplace digital, email, push notification, serta strategi SEO dan SEM. Channels ini digunakan untuk proses akuisisi, konversi, distribusi layanan, komunikasi, dan retensi pelanggan.

d. Customer Relationships (Hubungan Pelanggan)

Hubungan pelanggan dalam bisnis digital dibangun melalui layanan otomatis seperti chatbot, personalisasi konten berbasis data, komunitas digital (forum atau grup), layanan pelanggan omnichannel, serta program loyalitas berbasis digital. Hubungan yang kuat menjadi sangat penting karena biaya mempertahankan pelanggan (retention) lebih rendah dibandingkan memperoleh pelanggan baru (acquisition).

e. Revenue Streams (Arus Pendapatan)

Arus pendapatan dalam bisnis digital dapat berasal dari penjualan produk atau layanan digital, subscription, freemium to premium upgrade, iklan digital, komisi marketplace, lisensi teknologi, hingga in-app purchase. Beragamnya model pendapatan ini memberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan strategi monetisasi dengan perilaku pengguna.

f. Key Resources (Sumber Daya Utama)

Sumber daya utama dalam bisnis digital biasanya meliputi platform teknologi seperti aplikasi dan website, data pengguna, tim developer dan IT, algoritma dan database, brand, komunitas pengguna, serta aset digital seperti desain UI/UX dan sistem keamanan.

g. Key Activities (Aktivitas Utama)

Aktivitas utama dalam bisnis digital mencakup pengembangan aplikasi atau website, maintenance dan update sistem, analisis data, digital marketing, cybersecurity, pengelolaan konten, dan quality assurance. Aktivitas-aktivitas ini mendukung kelancaran operasional dan kenyamanan pengguna.

h. Key Partnerships (Kemitraan Utama)

Bisnis digital sangat bergantung pada berbagai bentuk kemitraan seperti penyedia teknologi (cloud, payment gateway), platform iklan (Google Ads, Meta Ads), penyedia logistik untuk e-commerce, komunitas digital, influencer, hingga kolaborasi dengan startup lain. Kemitraan ini memperkuat ekosistem digital dan menekan biaya operasional.

i. Cost Structure (Struktur Biaya)

Struktur biaya dalam bisnis digital meliputi pengembangan aplikasi, server dan hosting, digital marketing, gaji tim IT dan kreatif, keamanan sistem, serta riset untuk inovasi teknologi. Biaya dalam bisnis digital lebih banyak berfokus pada teknologi dan pengembangan fitur dibandingkan produksi fisik.


3. Manfaat Business Model Canvas bagi Bisnis Digital

Penggunaan BMC memberikan berbagai manfaat strategis bagi bisnis digital. Pertama, BMC mempermudah visualisasi model bisnis karena seluruh elemen dapat dipresentasikan dalam satu halaman sehingga memudahkan pemetaan alur nilai dan strategi. Kedua, BMC mendukung pengambilan keputusan yang cepat, terutama dalam lingkungan digital yang sangat dinamis. Ketiga, BMC membantu proses validasi ide dalam pendekatan Lean Startup, sehingga startup dapat menguji hipotesis tanpa mengeluarkan biaya besar. Keempat, BMC meningkatkan kolaborasi tim karena menjadi alat komunikasi yang mudah dipahami oleh berbagai departemen seperti bisnis, developer, dan UI/UX. Kelima, BMC berfungsi sebagai alat pitching yang efektif bagi investor karena mampu menggambarkan model bisnis secara ringkas namun strategis. Keenam, BMC membantu bisnis digital fokus pada value creation berbasis teknologi, sehingga mampu menciptakan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan.

4. Keunggulan Business Model Canvas

Beberapa manfaat penggunaan Business Model Canvas (BMC) dalam bisnis digital antara lain:

  • Visual dan mudah dipahami, karena seluruh elemen model bisnis ditampilkan dalam satu halaman, sehingga mempermudah proses analisis dan komunikasi antar tim.

  • Fleksibel, memungkinkan model bisnis diperbarui dengan cepat sesuai perubahan teknologi, tren digital, dan kebutuhan pengguna.

  • Efektif untuk brainstorming, terutama pada startup dan UMKM digital yang membutuhkan eksplorasi ide secara cepat dan kolaboratif.

  • Komprehensif namun ringkas, karena mencakup semua komponen inti bisnis tanpa membutuhkan dokumen yang panjang.

  • Cocok untuk berbagai jenis bisnis, mulai dari usaha kecil berbasis digital hingga perusahaan teknologi besar yang melakukan inovasi atau transformasi digital.


5. Penerapan BMC dalam Bisnis Modern

Business Model Canvas banyak digunakan dalam berbagai proses strategis, khususnya di sektor bisnis digital, seperti:

  • Penyusunan dan pengembangan bisnis digital baru, misalnya aplikasi mobile, platform e-commerce, fintech, atau layanan berbasis web.

  • Pitch deck untuk investor, karena BMC dapat menjelaskan model bisnis secara ringkas, visual, dan mudah dipahami.

  • Perancangan produk dan layanan digital, termasuk pengembangan fitur dan peningkatan pengalaman pengguna (UX).

  • Transformasi digital perusahaan, untuk memetakan pergeseran model bisnis dari konvensional ke digital.

  • Analisis pesaing dan pemetaan strategi, sehingga perusahaan dapat melihat posisi mereka dalam ekosistem digital dan menentukan langkah pengembangan yang tepat.

6. Kesimpulan

Business Model Canvas merupakan alat strategis yang sangat penting dalam merancang, mengembangkan, dan mengevaluasi bisnis digital. Dengan sembilan komponen inti yang saling terintegrasi, BMC membantu perusahaan memvisualisasikan bagaimana nilai diciptakan melalui teknologi, bagaimana hubungan dengan pengguna dibangun, serta bagaimana pendapatan dihasilkan secara berkelanjutan. Di era digital yang serba cepat, BMC menjadi panduan efektif bagi bisnis untuk beradaptasi, berinovasi, dan bertumbuh di tengah persaingan yang semakin ketat.

7. Daftar Pustaka

  • Osterwalder, A., & Pigneur, Y. (2010). Business Model Generation. John Wiley & Sons.
  • Osterwalder, A., Pigneur, Y., Bernarda, G., & Smith, A. (2014). Value Proposition Design. Wiley.
  • Blank, S. (2013). Why the Lean Start-Up Changes Everything. Harvard Business Review.
  • Kotler, P., Kartajaya, H., & Setiawan, I. (2017). Marketing 4.0: Moving from Traditional to Digital. Wiley.
  • Magretta, J. (2002). Why Business Models Matter. Harvard Business Review.
  • Laudon, K. C., & Traver, C. G. (2021). E-Commerce: Business, Technology, Society. Pearson.
    Chaffey, D. (2015). Digital Business and E-Commerce Management. Pearson.
Categories
Artikel

Analisis SWOT dalam Bisnis: Pengertian, Tujuan, dan Penerapannya

51

Purwokerto, 12 November 2025

1. Pengertian Analisis SWOT

Analisis SWOT adalah salah satu alat strategis yang digunakan untuk memahami kondisi internal dan eksternal suatu organisasi atau bisnis. SWOT merupakan singkatan dari Strengths (Kekuatan), Weaknesses (Kelemahan), Opportunities (Peluang), dan Threats (Ancaman). Melalui analisis ini, perusahaan dapat mengevaluasi faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kinerja bisnis, baik dari dalam maupun luar organisasi, sehingga dapat menentukan strategi yang tepat untuk mencapai tujuan.

Metode ini pertama kali dikembangkan oleh Albert Humphrey pada tahun 1960-an di Stanford Research Institute. Tujuannya adalah membantu organisasi dalam merumuskan strategi bisnis berdasarkan pemahaman menyeluruh terhadap kekuatan dan kelemahan internal serta peluang dan ancaman dari lingkungan eksternal. Hingga saat ini, analisis SWOT masih digunakan secara luas dalam berbagai bidang, terutama dalam perencanaan dan pengambilan keputusan bisnis.

2. Tujuan dan Manfaat Analisis SWOT dalam Bisnis

Analisis SWOT memiliki tujuan utama untuk membantu organisasi memahami posisi strategisnya di pasar dan menyusun rencana tindakan yang realistis. Dalam konteks bisnis, analisis ini berguna untuk mengidentifikasi faktor internal yang mendukung keunggulan kompetitif serta mengenali potensi perbaikan di area yang masih lemah.

Selain itu, dengan memahami peluang dan ancaman dari luar, perusahaan dapat merespons perubahan pasar dengan cepat dan tepat. Misalnya, perusahaan dapat memanfaatkan peluang dari perkembangan teknologi digital untuk memperluas jangkauan pemasaran, atau mengantisipasi ancaman dari meningkatnya persaingan di industri sejenis. Dengan demikian, SWOT menjadi dasar penting dalam merumuskan strategi jangka pendek maupun jangka panjang.

3. Komponen-Komponen Analisis SWOT

Analisis SWOT terdiri dari empat komponen utama: kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman.

  • Kekuatan (Strengths) mencakup keunggulan internal perusahaan, seperti kualitas produk yang baik, sumber daya manusia yang kompeten, teknologi modern, dan reputasi merek yang kuat.
  • Kelemahan (Weaknesses) adalah faktor internal yang menjadi kendala dalam mencapai tujuan bisnis, seperti keterbatasan modal, kurangnya inovasi, atau strategi pemasaran yang belum optimal.
  • Peluang (Opportunities) merujuk pada kondisi eksternal yang dapat dimanfaatkan untuk pertumbuhan, misalnya tren pasar yang positif, kemajuan teknologi, atau kebijakan pemerintah yang mendukung.
  • Sementara itu, Ancaman (Threats) adalah faktor eksternal yang dapat menimbulkan risiko, seperti munculnya pesaing baru, perubahan regulasi, krisis ekonomi, atau pergeseran preferensi konsumen.

Dengan memahami keempat aspek ini, perusahaan dapat merancang strategi yang lebih efektif dan berorientasi pada keberlanjutan bisnis.

4. Contoh Penerapan Analisis SWOT dalam Bisnis

Sebagai contoh, pada bisnis kuliner lokal, sebuah restoran dapat mengidentifikasi kekuatan berupa cita rasa khas dan bahan baku yang segar. Namun, restoran tersebut memiliki kelemahan pada aspek promosi digital yang belum optimal. Sementara itu, terdapat peluang berupa meningkatnya minat masyarakat terhadap makanan tradisional, dan ancaman dari banyaknya pesaing baru yang menawarkan menu serupa.

Dari hasil analisis tersebut, strategi yang dapat diterapkan adalah meningkatkan promosi melalui media sosial, memperluas layanan pesan antar, serta memperkuat hubungan pelanggan melalui program loyalitas. Dengan strategi yang tepat, analisis SWOT membantu bisnis untuk terus beradaptasi dengan perubahan pasar dan menjaga daya saingnya.

5. Langkah-Langkah Melakukan Analisis SWOT

Untuk melakukan analisis SWOT secara efektif, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengumpulkan data relevan dari berbagai sumber, seperti laporan keuangan, riset pasar, serta survei kepuasan pelanggan. Setelah itu, identifikasi faktor internal dan eksternal yang memengaruhi bisnis.

Langkah berikutnya adalah menuliskan hasil identifikasi tersebut dalam bentuk matriks SWOT, sehingga hubungan antar unsur dapat terlihat dengan jelas. Dari matriks tersebut, perusahaan dapat mengembangkan empat jenis strategi utama, yaitu:

  • Strategi SO (Strength-Opportunity): menggunakan kekuatan untuk memanfaatkan peluang.
  • Strategi WO (Weakness-Opportunity): memperbaiki kelemahan dengan memanfaatkan peluang.
  • Strategi ST (Strength-Threat): memanfaatkan kekuatan untuk menghadapi ancaman.
  • Strategi WT (Weakness-Threat): mengurangi kelemahan dan menghindari ancaman.

Pendekatan ini memungkinkan organisasi untuk menyesuaikan strategi bisnisnya sesuai kondisi yang dihadapi.

6. Kesimpulan

Analisis SWOT merupakan alat penting dalam perencanaan strategis bisnis yang berfungsi untuk mengevaluasi faktor internal dan eksternal perusahaan. Dengan memahami kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman, organisasi dapat menyusun strategi yang lebih efektif, adaptif, dan berorientasi pada keberlanjutan. Dalam dunia bisnis yang kompetitif, kemampuan melakukan analisis SWOT dengan baik dapat membantu perusahaan mengambil keputusan yang lebih bijak dan mempertahankan keunggulan kompetitif di pasar.

7. Daftar Pustaka

  • David, F. R. (2017). Strategic Management: Concepts and Cases. Pearson Education.
  • Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.). Pearson Education.
  • Gurel, E., & Tat, M. (2017). SWOT Analysis: A Theoretical Review. The Journal of International Social Research, 10(51), 994–1006.
  • Panagiotou, G. (2003). Bringing SWOT into Focus. Business Strategy Review, 14(2), 8–10.
  • Helms, M. M., & Nixon, J. (2010). Exploring SWOT Analysis – Where Are We Now? Journal of Strategy and Management, 3(3), 215–251.
Categories
Artikel

Optimalisasi Penggunaan Platform Digital Untuk Berbisnis

Poster Artikel Website (23)

Purwokerto, 29 Oktober 2025

Dalam upaya meningkatkan kompetensi digital civitas akademika dan pelaku UMKM, dosen Telkom University Purwokerto menggelar workshop bersama dengan Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kabupaten Banyumas ( ASPIKMAS ) yang bertajuk “Optimalisasi Penggunaan Platform Digital Untuk Berbisnis”. Kegiatan ini dipandu oleh tim dosen yang terdiri dari Lina Fatimah Lishobrina, S.A.B., M.M., Ade Yanyan Ramdhani, S.T., M.T., dan Yosita Dwiani S., S.Pi., M.Si.

Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai strategi pemanfaatan platform TikTok sebagai sarana promosi digital yang efektif, kreatif, dan relevan dengan tren pemasaran masa kini. Workshop ini menjadi bagian dari program penguatan literasi digital dan pengembangan kewirausahaan mahasiswa maupun pelaku UMKM di era ekonomi kreatif.

Langkah – langkah Strategis dalam Optimalisasi Tiktok

Melalui workshop ini, peserta diperkenalkan pada delapan langkah utama dalam mengoptimalkan penggunaan TikTok sebagai media branding dan promosi, yaitu:

  1. Menentukan Tujuan dan Audiens
    Peserta diajak menentukan arah konten — apakah untuk brand awareness, penjualan, edukasi, atau hiburan. Selain itu, mereka belajar mengenali karakter audiens berdasarkan usia, minat, dan waktu aktif.

  2. Riset Konten dan Tren
    Penggunaan fitur Discover dan hashtag trending menjadi dasar untuk memahami tren terbaru. Peserta diminta mengamati lima konten teratas di niche mereka untuk menemukan pola sukses yang bisa diadaptasi.

  3. Perencanaan Konten (Content Pillars)
    Peserta membuat 3–4 pilar konten seperti edukasi, testimonial, behind the scenes, atau hiburan. Setiap pilar disusun dalam kalender konten mingguan agar konsisten dan terukur.

  4. Produksi Video dan Teknik Dasar
    Peserta diberi panduan tentang durasi ideal (15–45 detik), penggunaan pencahayaan alami, serta teknik pengambilan gambar dengan tripod untuk hasil yang stabil dan profesional.

  5. Editing Cepat dan Hook Menarik
    Fokus diberikan pada pembukaan video (hook) dalam 3 detik pertama untuk menarik perhatian. Peserta mempraktikkan teknik jump cuts, penambahan teks singkat, serta caption pendukung.

  6. Optimasi Posting
    Pembahasan mencakup pembuatan caption singkat dengan ajakan bertindak (CTA), pemilihan hashtag relevan (3–5 kombinasi niche dan tren), serta uji waktu posting untuk hasil maksimal.

  7. Analitik dan Iterasi
    Peserta diperkenalkan pada metrik penting seperti views, watch time, dan engagement rate. Data tersebut digunakan untuk mengidentifikasi format yang efektif dan mengembangkan strategi baru.

  8. Growth Hacks dan Kolaborasi
    Ditekankan pentingnya kolaborasi dengan kreator lain melalui fitur duet atau stitch, serta pemanfaatan user generated content (UGC) untuk membangun social proof dan meningkatkan kepercayaan audiens.

Pendekatan Praktis dan Interaktif

Workshop ini tidak hanya berisi teori, tetapi juga menghadirkan sesi praktik langsung yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing peserta. Karena setiap peserta memiliki bidang bisnis yang berbeda, kegiatan praktik dilakukan secara individual agar strategi konten yang dihasilkan lebih relevan dengan kebutuhan usaha masing-masing. Peserta berlatih menentukan tujuan dan audiens, melakukan brainstorming ide konten, memilih konten yang sesuai dengan bisnis mereka, melakukan proses editing cepat menggunakan template capcut, serta mempublikasikan hasilnya di akun Tiktok masing-masing peserta. Melalui pendekatan ini, peserta memperoleh pengalaman nyata dalam menciptakan konten yang sesuai dengan identitas bisnis mereka

Penulis: Novita Damayanti & Nuki Prtama | Editor: Tim IT Bisnis Digital | Foto: Dokumentasi Prib

Categories
Artikel

Digital Business Law: Fondasi Hukum dalam Era Bisnis Digital

Poster Artikel Website (18)

Purwokerto, 12 November 2025

Perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam cara manusia berinteraksi, bertransaksi, dan menjalankan bisnis. Transformasi ini melahirkan era baru yang dikenal sebagai digital economy atau ekonomi digital. Dalam konteks ini, hukum pun harus beradaptasi agar mampu mengatur dinamika yang muncul di dunia maya. Inilah yang dikenal sebagai Digital Business Law — seperangkat aturan hukum yang mengatur kegiatan bisnis berbasis digital.

1. Pengertian Digital Business Law

Digital Business Law adalah bidang hukum yang mengatur segala aktivitas bisnis yang dilakukan melalui media digital, seperti e-commerce, fintech, digital marketing, transaksi elektronik, hingga perlindungan data pribadi. Tujuannya adalah menciptakan kepastian hukum, melindungi pelaku usaha dan konsumen, serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang sehat dan beretika.

Dalam konteks Indonesia, dasar hukum utama yang berkaitan dengan bisnis digital diatur dalam:

  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya;

  • Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP);

  • serta berbagai peraturan pelaksana seperti Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri terkait e-commerce dan transaksi elektronik.

2.Ruang Lingkup Digital Business Law

  • Transaksi Elektronik
    Mengatur sahnya kontrak atau perjanjian yang dibuat secara digital, termasuk tanda tangan elektronik dan bukti transaksi online. Dalam hukum Indonesia, transaksi digital diakui sah sepanjang memenuhi unsur kesepakatan para pihak dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

  • Perlindungan Konsumen Digital
    Pelaku usaha wajib memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur kepada konsumen. Konsumen juga memiliki hak untuk memperoleh barang/jasa sesuai deskripsi serta hak atas keamanan data pribadi.

  • Perlindungan Data Pribadi (PDP)
    Data pribadi kini diakui sebagai bagian dari hak asasi manusia. Pelaku bisnis digital wajib menjaga kerahasiaan, keamanan, dan integritas data pengguna sesuai UU PDP, serta wajib memiliki mekanisme persetujuan penggunaan data (consent).

  • Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
    Dalam dunia digital, pelanggaran HKI seperti plagiarisme, pembajakan, atau penggunaan konten tanpa izin semakin sering terjadi. Digital Business Law melindungi hak cipta, merek dagang, dan paten yang digunakan dalam bisnis online.

  • Keamanan Siber (Cybersecurity)
    Keamanan sistem informasi merupakan aspek penting dalam bisnis digital. Serangan siber dapat menyebabkan kerugian besar, baik secara finansial maupun reputasi. Oleh karena itu, perusahaan harus menerapkan cybersecurity compliance.

3.  Tantangan dalam Penerapan Digital Business Law

Meskipun regulasi telah ada, implementasi Digital Business Law masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti:

  • Minimnya literasi hukum digital di kalangan pelaku UMKM;

  • Kurangnya pengawasan terhadap praktik bisnis online lintas negara;

  • Cepatnya inovasi teknologi yang melampaui kecepatan pembuatan regulasi;

  • Risiko penyalahgunaan data pribadi oleh pihak ketiga.

4.  Peluang dan Arah ke Depan

Digital Business Law berperan penting dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, transparan, dan berkelanjutan. Pemerintah dan sektor swasta perlu berkolaborasi dalam:

  • Mengedukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban digital;

  • Meningkatkan keamanan data dan sistem transaksi;

  • Mendorong inovasi hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi seperti AI, blockchain, dan metaverse.

Dengan regulasi yang kuat dan penerapan yang konsisten, Indonesia dapat menjadi salah satu pusat ekonomi digital yang berdaya saing di Asia Tenggara.

5. Kesimpulan

Digital Business Law bukan sekadar perangkat hukum, melainkan fondasi kepercayaan dalam dunia bisnis digital. Keberadaannya memastikan setiap transaksi berjalan dengan aman, adil, dan sesuai etika. Di tengah arus digitalisasi yang semakin pesat, pemahaman dan kepatuhan terhadap hukum digital menjadi kunci utama bagi keberlanjutan dan kredibilitas bisnis di masa depan.

6. Daftar Pustaka

  • Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58.

  • Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 185.

  • Kurniawan, D. (2023). Hukum Bisnis Digital: Perlindungan Konsumen dan Transaksi Elektronik di Era Digital Economy. Jakarta: Prenadamedia Group.

  • Raharjo, B. (2021). Aspek Hukum dalam Transaksi Elektronik dan E-Commerce di Indonesia. Bandung: Refika Aditama.

  • Susanto, A., & Pratama, R. (2020). Cyber Law dan Perlindungan Data Pribadi dalam Era Digital. Yogyakarta: Deepublish.

  • World Bank. (2023). Digital Economy and Regulation in Southeast Asia. Washington, D.C.: World Bank Group.

Penulis: Nuki Pratama & Novita Damayanti | Editor: Tim IT Bisnis Digital | Foto: Dokumentasi Pribadi

Categories
Artikel

Pendampingan Diversifikasi Olahan Ikan Gurame untuk Peningkatan Nilai Tambah Hasil Perikanan di Desa Tumiyang Banyumas

Poster Artikel Website (16)

Purwokerto, 24 Oktober 2025

Dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tim dosen Telkom University Purwokerto melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dengan topik “Pendampingan Diversifikasi Olahan Ikan Gurame untuk Peningkatan Nilai Tambah Hasil Perikanan di Desa Tumiyang, Banyumas.” Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen universitas dalam mendukung pemberdayaan masyarakat melalui inovasi berbasis potensi lokal.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 22 Oktober 2025, bertempat di Kantor Kepala Desa Tumiyang, dihadiri oleh masyarakat setempat dan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Desa Tumiyang. Acara ini berjalan lancar  dengan suasana penuh antusiasme dan kolaborasi antara akademisi dan masyarakat.

Tim pelaksana kegiatan diketuai oleh Kurnia Indah Sumunar, S.E., M.S.Ak., dengan anggota tim dosen Alfilia Hilda Rahmatika, S.M., M.M., CPHRM., CHRBP. dan Imam Adiyana, S.Stat., M.Si.. Kegiatan ini juga melibatkan mahasiswa Telkom University Purwokerto, yaitu Pandu Akbar Ramadhani, Nasywa Arlyn Syahbita, dan Naurah Qatrunnada, yang berperan aktif dalam proses pendampingan teknis serta dokumentasi kegiatan.

Program pendampingan ini berfokus pada diversifikasi produk olahan ikan gurame, dengan tujuan meningkatkan nilai ekonomi hasil perikanan Desa Tumiyang. Masyarakat mendapatkan pelatihan terkait pengolahan ikan gurame menjadi kerupuk ikan gurame yang memiliki daya simpan lebih lama dan potensi pasar yang lebih luas. Selain itu, tim dosen juga memberikan materi tentang strategi pemasaran digital dan pengemasan produk, agar hasil olahan memiliki daya saing di pasaran modern.

Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya memperoleh keterampilan teknis, tetapi juga pemahaman tentang pentingnya inovasi dalam pengembangan usaha perikanan berkelanjutan. Kolaborasi antara dosen, mahasiswa, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan efek domino positif terhadap peningkatan ekonomi lokal.

Ketua pelaksana kegiatan, Kurnia Indah Sumunar, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kontribusi Telkom University Purwokerto dalam mendukung ekonomi kreatif berbasis potensi desa. “Kami berharap pendampingan ini dapat memberikan manfaat berkelanjutan, bukan hanya bagi pelaku usaha perikanan, tetapi juga membuka peluang wirausaha baru bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan pengabdian ini mendapat dukungan penuh dari Kantor Pemerintah Desa Tumiyang, Masyarakat Desa Tumiyang, dan  Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Telkom University Purwokerto. LPPM Telkom University Purwokerto menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digalakkan sebagai bagian dari strategi universitas dalam menciptakan sinergi antara dunia akademik dan masyarakat.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Telkom University Purwokerto berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjadi mitra perubahan, dan mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan bersama.

Penulis: Novita Damayanti | Editor: Tim IT Bisnis Digital | Foto: Dokumentasi Pribadi

Categories
Artikel

Landasan dan Prinsip Penggunaan AI di Telkom University

 Purwokerto, 29 Oktober 2025

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah menjadi tonggak penting dalam transformasi pendidikan tinggi di era digital. Dalam konteks ini, Telkom University mengambil langkah strategis dengan menyusun pedoman penggunaan AI yang berlandaskan etika, keadilan, dan tanggung jawab akademik. Pedoman ini bukan sekadar panduan teknis, tetapi juga merupakan refleksi dari komitmen universitas untuk memastikan bahwa inovasi teknologi tetap selaras dengan nilai-nilai akademik dan integritas ilmiah yang menjadi fondasi pendidikan.

Pendahuluan

Kemajuan AI telah mengubah cara mahasiswa belajar, dosen mengajar, serta bagaimana proses asesmen dan evaluasi dilakukan di lingkungan perguruan tinggi. Teknologi ini menghadirkan peluang besar dalam peningkatan efisiensi, personalisasi pembelajaran, dan akses terhadap sumber pengetahuan tanpa batas. Namun, di balik potensi tersebut, terdapat pula tantangan serius yang harus diantisipasi mulai dari risiko pelanggaran integritas akademik, penyalahgunaan alat bantu AI dalam tugas atau ujian, hingga ketergantungan teknologi yang dapat menurunkan kualitas kemampuan berpikir kritis mahasiswa.

Telkom University menyadari bahwa kehadiran AI dalam dunia pendidikan perlu diimbangi dengan pemahaman etis dan prinsip tanggung jawab. Oleh karena itu, pedoman ini disusun sebagai langkah awal untuk memastikan setiap dosen dan mahasiswa mampu menggunakan AI secara bijak, proporsional, dan sesuai dengan semangat akademik. Pedoman ini bersifat dinamis, akan terus diperbarui seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan institusional yang berubah cepat.

Ruang Lingkup Penggunaan AI Pada Lingkungan Akademik

Pedoman ini berlaku bagi seluruh sivitas akademika Telkom University, dengan fokus utama pada dua kelompok utama pengguna: dosen dan mahasiswa. Dalam konteks akademik, penggunaan AI mencakup tiga ranah besar: pembelajaran, pengajaran, dan asesmen.

Pada ranah pembelajaran, AI dapat dimanfaatkan untuk membantu mahasiswa memahami materi, menyusun tugas, melakukan diskusi, maupun mempersiapkan ujian dengan cara yang lebih efisien dan adaptif. Sementara pada ranah pengajaran, dosen dapat menggunakan AI untuk merancang materi ajar yang lebih menarik, menyiapkan umpan balik otomatis, hingga merancang strategi penilaian yang lebih objektif. Adapun dalam asesmen, AI berperan membantu proses penilaian maupun umpan balik terhadap hasil belajar mahasiswa secara cepat dan transparan.

Namun, pedoman ini tidak mencakup penggunaan AI dalam konteks administratif, riset institusional, maupun operasional manajemen kampus secara umum. Fokus utamanya tetap pada interaksi langsung antara dosen dan mahasiswa dalam kegiatan pembelajaran. Pendekatan ini sejalan dengan kerangka Higher Education Act for AI (HEAT-AI) yang menekankan regulasi berbasis risiko serta penerapan kontekstual di lingkungan pendidikan tinggi.

Prinsip Dasar : SAFE – AI

Sebagai pijakan utama, Telkom University mengadopsi prinsip SAFE-AI — akronim dari Sustainability & Security, Accuracy, Fairness, dan Explainability. Prinsip ini tidak hanya menjadi panduan moral, tetapi juga operasional dalam memastikan bahwa penggunaan AI mendukung inovasi pembelajaran tanpa mengorbankan nilai-nilai keilmuan dan keadilan akademik.

  1. Sustainability & Security
    Pemanfaatan AI harus mendukung keberlanjutan mutu pendidikan serta menjamin keamanan data dan privasi sivitas akademika. Setiap penggunaan AI perlu menghindari risiko ketergantungan yang berlebihan, agar kemampuan berpikir kritis dan pembelajaran jangka panjang mahasiswa tetap berkembang.

  2. Accuracy
    Dalam konteks akademik, baik dosen maupun mahasiswa wajib menyadari bahwa hasil dari sistem AI tidak selalu sempurna dan bisa mengandung bias. Oleh karena itu, proses verifikasi dan validasi menjadi keharusan sebelum informasi dari AI dijadikan referensi atau bagian dari karya ilmiah. Sikap kritis dan selektif harus menjadi standar etika akademik baru di era digital.

  3. Fairness
    Prinsip keadilan menekankan bahwa akses terhadap teknologi AI harus merata bagi seluruh mahasiswa dan dosen. Telkom University berkomitmen mencegah ketimpangan digital dengan memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan AI dalam mendukung proses belajar mengajar.

  4. Explainability
    Transparansi menjadi kunci dalam penggunaan AI. Setiap hasil, rekomendasi, atau konten yang dihasilkan AI harus dapat dijelaskan dan dipahami oleh pengguna. Mahasiswa yang menggunakan AI dalam menyusun tugas, maupun dosen yang menggunakannya dalam menilai, wajib mampu menjelaskan proses serta dasar penggunaannya. Prinsip ini memastikan bahwa AI tidak menjadi “kotak hitam” (black box) yang meniadakan tanggung jawab manusia atas keputusan akademik.

Kesimpulan

Dengan pedoman ini, Telkom University berupaya membangun ekosistem pembelajaran yang tidak hanya adaptif terhadap perubahan teknologi, tetapi juga kokoh secara etika dan nilai akademik. AI harus dipandang bukan sebagai pengganti intelektualitas manusia, melainkan sebagai alat bantu yang memperkuat proses belajar, meningkatkan kreativitas, dan memperluas wawasan.

Melalui penerapan prinsip SAFE-AI, universitas berharap dapat menumbuhkan budaya akademik yang inovatif sekaligus bertanggung jawab, di mana kecerdasan buatan menjadi mitra sejajar dalam menciptakan pembelajaran yang bermakna, adil, dan berintegritas.

Daftar Pustaka 

  • Telkom University, “Telkom University Integrasi Jadi Kampus Berbasis AI,” Hive Telkom University, 2024.
  • AILO – Artificial Intelligence Learning and Optimization Center, “About AILO,” Telkom University, 2024.
  • AI Hub Indonesia and APJII, “Kolaborasi APJII dan Telkom University: Penguatan Literasi dan Etika Pemanfaatan AI di Kampus,” AI Hub Indonesia, 2024.
  • Kemdikbudristek, Panduan Etika dan Tata Kelola Kecerdasan Buatan di Perguruan Tinggi, 2024.
  • R. Temper, Higher Education Act for Artificial Intelligence (HEAT-AI), UNESCO Digital Education Report, 2025.

Penulis: Novita Damayanti | Editor: Tim IT Bisnis Digital | Foto: Canva

Categories
Artikel

Etika, Privasi, dan Perlindungan Data dalam Penggunaan Generative AI di Dunia Pendidikan

Purwokerto, 21 Oktober 2025

Penggunaan Generative AI (Gen AI) dalam dunia pendidikan semakin meluas karena kemampuannya mempermudah akses dan proses pembelajaran. Namun, di balik manfaatnya, terdapat sejumlah risiko penting yang harus diperhatikan, terutama terkait privasi dan perlindungan data pribadi.

Agar penerapan AI di lingkungan kampus berjalan secara bertanggung jawab, aman, dan sesuai regulasi, diperlukan pemahaman mendalam mengenai aspek etika, keamanan data, serta tata kelola penggunaannya.

1. Prinsip Umum Perlindungan Data Pribadi dalam Implementasi Gen AI

Dalam konteks pembelajaran, penerapan Gen AI harus berlandaskan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi untuk menjaga hak dan privasi setiap individu, baik mahasiswa maupun dosen. Prinsip-prinsip tersebut meliputi:

  • Minimalisasi Data (Data Minimization)
    Data yang digunakan tidak boleh mencakup informasi pribadi seperti nama, NIM, atau nilai mahasiswa. Hanya data yang benar-benar relevan dan diperlukan yang boleh diproses agar terhindar dari risiko kebocoran atau penyalahgunaan.
  • Transparansi (Transparency)
    Penggunaan AI harus dilakukan secara terbuka dan diketahui semua pihak yang terlibat. Civitas akademika perlu memahami dengan jelas jenis data yang digunakan serta bagaimana data tersebut diproses.
    Tujuan yang Sah (Purpose Limitation)
    Data pribadi tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain tanpa persetujuan yang sah. Penggunaan data hanya boleh difokuskan untuk tujuan yang telah ditetapkan, misalnya pembelajaran atau evaluasi akademik.
  • Akuntabilitas (Accountability)
    Pihak yang menggunakan AI wajib bertanggung jawab atas seluruh proses pengolahan data. Jika terjadi pelanggaran privasi, harus tersedia mekanisme pelaporan dan penanganan yang jelas.
  • Keadilan dan Anti-Diskriminasi (Fairness and Non-Discrimination)
    AI tidak boleh menghasilkan keputusan yang bias atau mendiskriminasi berdasarkan latar belakang, bahasa, atau gender. Evaluasi berkala terhadap hasil keluaran AI penting untuk menjamin keadilan dan akurasi.

2. Praktik Keamanan Data dalam Penggunaan AI

Keamanan data merupakan aspek krusial dalam penerapan teknologi AI di dunia pendidikan. Untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan data, kampus perlu menerapkan strategi keamanan sesuai standar nasional dan praktik internasional.

  • Hindari Memasukkan Data Pribadi ke Platform AI Publik
    Mahasiswa dan dosen dilarang memasukkan informasi sensitif seperti nama, NIM, atau nilai ke layanan publik seperti ChatGPT, Gemini, atau Copilot, karena data tersebut berisiko diakses oleh pihak ketiga.
  • Gunakan Platform dengan Kontrol Keamanan
    Institusi disarankan menggunakan platform AI internal atau bekerja sama dengan vendor resmi yang memiliki kontrak perlindungan data agar keamanan dan pengawasan data lebih terjamin.
  • Terapkan Enkripsi dan Kontrol Akses
    Sistem AI lokal harus memiliki enkripsi untuk melindungi data yang dikirim dan disimpan. Selain itu, kontrol akses perlu diterapkan agar hanya pihak berwenang yang dapat mengakses informasi tersebut.

3. Etika dan Tanggung Jawab Akademik dalam Penggunaan Gen AI

Mahasiswa dan dosen memiliki tanggung jawab etis bersama dalam penggunaan Gen AI di lingkungan akademik. Mahasiswa tetap wajib memahami materi dan menulis dengan kemampuan sendiri. AI hanya boleh digunakan sebagai alat bantu belajar, bukan sebagai pengganti proses berpikir kritis. Dosen pun harus memastikan bahwa pemanfaatan AI tidak menurunkan kualitas pembelajaran. Proses akademik tetap harus menekankan pada analisis, orisinalitas, dan integritas ilmiah.

Transparansi menjadi kunci. Pengguna AI di lingkungan akademik wajib terbuka mengenai sejauh mana AI digunakan, serta melakukan evaluasi kritis terhadap hasil yang dihasilkan oleh sistem AI untuk menghindari plagiarisme dan kesalahan informasi.

4. Kepatuhan terhadap Regulasi dan Kebijakan Institusional

Penggunaan Gen AI di perguruan tinggi harus mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi.
Kampus perlu memiliki kebijakan internal yang jelas tentang batasan dan prosedur penggunaan AI agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan individu maupun lembaga.

Jika terjadi penyalahgunaan, kampus wajib memiliki mekanisme penanganan cepat yang transparan dan akuntabel. Kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi utama agar penerapan AI berjalan aman, etis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

5. Tata Kelola Penggunaan AI dan Penanganan Insiden

Agar penggunaan AI tetap terkendali, diperlukan sistem tata kelola (AI Governance) yang terstruktur.
Kampus sebaiknya membentuk tim khusus yang bertugas menyusun kebijakan, mengawasi penerapan AI, serta memastikan prinsip etika dan privasi dijalankan dengan baik.

Apabila terjadi insiden seperti kebocoran data atau penyalahgunaan AI, kampus perlu menjalankan prosedur penanganan insiden yang meliputi:

  • Identifikasi dan pengumpulan bukti penyalahgunaan,
  • Pelaporan kejadian secara resmi,
  • Proses investigasi dan klarifikasi,
  • Penetapan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh proses harus tetap berlandaskan pada asas praduga tak bersalah serta menjaga privasi dan reputasi individu yang terlibat.
Evaluasi berkala terhadap sistem AI dan kebijakan institusi juga penting dilakukan agar penggunaan AI di dunia akademik tetap aman, beretika, dan terpercaya.

Kesimpulan

Penerapan Generative AI dalam pendidikan membuka peluang besar untuk inovasi pembelajaran, namun juga membawa tantangan serius dalam aspek etika, keamanan, dan perlindungan data. Dengan menerapkan prinsip transparansi, tanggung jawab, dan kepatuhan regulatif, institusi pendidikan dapat memastikan bahwa penggunaan AI tidak hanya efisien, tetapi juga berintegritas dan berkeadilan bagi seluruh civitas akademika.

Daftar Pustaka

  • Badan Siber dan Sandi Negara. (2023). Pedoman Keamanan Data Pribadi di Lingkungan Pendidikan. Jakarta: BSSN.
  • European Commission. (2021). Ethics Guidelines for Trustworthy AI. Brussels: European Union.
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Jakarta: KOMINFO.
  • UNESCO. (2023). Guidance for Generative AI in Education and Research. Paris: UNESCO Publishing.
  • World Economic Forum. (2023). AI Governance Framework: Responsible Use of Artificial Intelligence in Education. Geneva: WEF.
  • Floridi, L. (2021). Ethics of Artificial Intelligence: Principles, Challenges, and Opportunities. Oxford: Oxford University Press.

Penulis: Nuki Pratama | Editor: Tim IT Bisnis Digital | Foto: Canva

Categories
Artikel

Technopreneurship: Membangun Inovasi dan Daya Saing Bisnis di Era Digital

Purwokerto, 09 Oktober 2025

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah membawa perubahan besar dalam dunia bisnis dan kewirausahaan. Kemunculan technopreneurship menjadi salah satu bentuk nyata dari transformasi ini, di mana pengusaha memanfaatkan teknologi sebagai fondasi utama dalam menciptakan nilai dan solusi inovatif. Di era digital saat ini, technopreneurship tidak hanya menjadi sarana untuk mencapai keuntungan finansial, tetapi juga berfungsi sebagai kekuatan utama dalam meningkatkan efisiensi, memperluas akses pasar, serta memberikan dampak sosial positif bagi masyarakat. Fenomena ini dapat dilihat dari hadirnya berbagai startup seperti Gojek, Tokopedia, Traveloka, dan Ruangguru yang mampu mengubah cara hidup dan pola konsumsi masyarakat Indonesia.

2.Pengertian Technopreneurship

Secara terminologi, technopreneurship merupakan gabungan dari kata technology dan entrepreneurship. Istilah ini merujuk pada kegiatan kewirausahaan yang berfokus pada penggunaan teknologi sebagai inti inovasi bisnis. Menurut Taneja (2019), technopreneurship adalah proses penciptaan dan pengelolaan usaha dengan memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan produk atau layanan inovatif. Dalam konteks modern, technopreneurship menjadi bagian penting dari ekonomi digital yang menekankan kreativitas, riset, serta penguasaan teknologi informasi untuk membangun nilai tambah bagi konsumen dan masyarakat.

3.Tujuan Technopreneurship

Tujuan utama technopreneurship adalah untuk mendorong lahirnya inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat modern. Selain itu, technopreneurship juga berperan dalam menciptakan lapangan kerja baru di sektor digital, meningkatkan produktivitas industri, serta memperkuat daya saing bangsa di era globalisasi. Menurut Drucker (2015), inovasi merupakan inti dari kewirausahaan yang mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan nilai baru. Oleh karena itu, technopreneurship diharapkan tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga pada penciptaan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

4.Ciri-Ciri Technopreneurship

Technopreneurship memiliki karakteristik yang membedakannya dari bentuk kewirausahaan tradisional. Seorang technopreneur biasanya memiliki pemikiran yang inovatif, kreatif, dan visioner dalam memanfaatkan teknologi. Mereka adaptif terhadap perubahan, berani mengambil risiko, serta memiliki orientasi terhadap solusi yang efisien. Selain itu, technopreneurship menuntut kolaborasi lintas bidang dan kepedulian terhadap dampak sosial teknologi. Menurut Byers et al. (2011), keberhasilan technopreneur ditentukan oleh kemampuan menggabungkan kreativitas bisnis dengan pemahaman teknologi yang mendalam.

5.Peran Technopreneurship dalam Ekonomi Digital

Technopreneurship memainkan peran strategis dalam mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital. Melalui inovasi teknologi, technopreneur mampu meningkatkan efisiensi operasional, menciptakan model bisnis baru, serta memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik dan komersial. Dalam konteks ekonomi nasional, technopreneurship menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi digital yang berkontribusi terhadap peningkatan lapangan kerja dan daya saing global. McKinsey (2022) mencatat bahwa ekonomi digital Indonesia memiliki potensi mencapai nilai lebih dari USD 130 miliar pada tahun 2025, dan sebagian besar pertumbuhannya didorong oleh technopreneur di berbagai sektor.

6.Bidang-Bidang Technopreneurship

Technopreneurship berkembang di berbagai bidang industri yang memanfaatkan teknologi sebagai inti inovasi. Beberapa sektor potensial di antaranya adalah fintech (teknologi keuangan) seperti OVO dan DANA, edutech (teknologi pendidikan) seperti Ruangguru, healthtech (layanan kesehatan digital) seperti Halodoc, serta agritech (teknologi pertanian) seperti eFishery. Selain itu, sektor e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee juga menjadi contoh nyata keberhasilan technopreneurship dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa technopreneurship mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman dan memiliki ruang pertumbuhan yang luas di berbagai sektor.

7.Tantangan dalam Pengembangan Technopreneurship

Meskipun potensinya besar, pengembangan technopreneurship menghadapi sejumlah tantangan. Keterbatasan modal, kurangnya sumber daya manusia yang ahli di bidang digital, serta ketatnya persaingan global menjadi hambatan utama. Selain itu, perubahan teknologi yang cepat menuntut technopreneur untuk selalu berinovasi agar tetap relevan. Menurut Hisrich et al. (2020), technopreneur yang sukses harus memiliki kemampuan untuk belajar secara berkelanjutan, beradaptasi dengan perubahan pasar, dan mengelola risiko dengan bijak. Di sisi lain, kebijakan pemerintah juga perlu mendukung dengan regulasi yang kondusif terhadap inovasi.

8.Strategi Pengembangan Technopreneurship

Untuk memperkuat ekosistem technopreneurship, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan sektor industri. Pemerintah dapat memberikan dukungan berupa kebijakan, insentif pajak, serta akses pendanaan bagi startup berbasis teknologi. Lembaga pendidikan berperan dalam menumbuhkan minat technopreneurship melalui pendidikan, pelatihan, dan program inkubasi bisnis digital. Menurut Kuratko (2016), pendidikan kewirausahaan yang berorientasi pada teknologi dapat menciptakan generasi muda yang inovatif, kompeten, dan siap menghadapi tantangan revolusi industri 4.0.

9.Prospek Technopreneurship di Indonesia

Indonesia memiliki peluang besar dalam pengembangan technopreneurship karena didukung oleh populasi digital yang besar dan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Dengan lebih dari 200 juta pengguna internet, peluang bagi technopreneur untuk mengembangkan solusi digital sangat luas. Sektor seperti fintech, edutech, dan agritech diperkirakan akan terus tumbuh seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital yang cepat dan efisien. Jika ekosistem technopreneurship terus diperkuat, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pusat inovasi digital terkemuka di Asia Tenggara.

10.Kesimpulan

Secara keseluruhan, technopreneurship merupakan kekuatan baru dalam pembangunan ekonomi modern. Melalui pemanfaatan teknologi, para technopreneur mampu menghadirkan inovasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing bangsa. Di tengah pesatnya perkembangan revolusi industri 4.0, technopreneurship menjadi simbol perubahan menuju masa depan yang lebih cerdas, inklusif, dan berkelanjutan. Dukungan dari berbagai pihak diperlukan agar technopreneurship dapat tumbuh dan memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan ekonomi digital Indonesia.

11.Daftar Pustaka

  • Byers, T. H., Dorf, R. C., & Nelson, A. J. (2011). Technology Ventures: From Idea to Enterprise (3rd ed.). McGraw-Hill Education.
  • Drucker, P. F. (2015). Innovation and Entrepreneurship. Routledge.
  • Hisrich, R. D., Peters, M. P., & Shepherd, D. A. (2020). Entrepreneurship (11th ed.). McGraw-Hill Education.
  • Kuratko, D. F. (2016). Entrepreneurship: Theory, Process, and Practice (10th ed.). Cengage Learning.
  • McKinsey & Company. (2022). The Digital Archipelago: How Online Commerce is Driving Indonesia’s Economic Development.
  • Taneja, S. (2019). Technopreneurship: The Emerging Business Model. International Journal of Business and Management, 14(4), 22–30.
Categories
Artikel

Digital Branding : Digital Branding sebagai Strategi Bertahan UMKM di Tengah Persaingan Global

Purwokerto, 08 Oktober 2025

Di era digital yang semakin kompetitif, kesuksesan sebuah merek tidak lagi hanya ditentukan oleh kualitas produk atau layanan yang ditawarkan, tetapi oleh bagaimana audiens mengenal, merasakan, dan berinteraksi dengan merek tersebut secara online. Di sinilah peran Digital Branding menjadi sangat penting.

Banyak brand besar seperti Nike, Starbucks, Adidas, dll menjadikan digital branding sebagai inti strategi mereka karena citra dan pengalaman digital yang kuat mampu menciptakan kepercayaan, loyalitas, dan koneksi emosional dengan konsumen, yang pada akhirnya menjadi pembeda utama di tengah lautan kompetitor.

1. Apa Itu Digital Branding sebagai strategi bertahan UMKM

Digital branding adalah proses membangun dan memperkuat identitas serta reputasi suatu merek melalui media dan saluran digital — seperti media sosial, website, marketplace, email, iklan digital, dan sebagainya. Fokusnya bukan hanya pada tampilan visual (logo, warna, desain), tetapi juga pesan (value, narasi, karakter brand), pengalaman pengguna (user experience), interaksi online, dan konsistensi citra di berbagai platform.

Untuk UMKM, digital branding berarti UMKM mampu tampil di dunia digital dengan identitas yang konsisten dan kepercayaan dari konsumen, sekaligus memanfaatkan teknologi untuk memperluas pasar dan mempertahankan relevansi.

2. Manfaat Digital Branding untuk UMKM

Beberapa manfaat utama digital branding bagi UMKM:

  • Meningkatkan visibilitas & jangkauan pasar
    Digital branding secara strategis meningkatkan visibilitas produk lokal dan membuatnya dikenal oleh lebih banyak konsumen. 

  • Memperkuat hubungan dengan konsumen / interaksi langsung
    Penggunaan media sosial, konten visual, storytelling, dan interaksi online membantu merek UMKM membangun citra yang lebih autentik dan dipercaya. 

  • Meningkatkan daya saing & peluang pertumbuhan
    Implementasi branding dan inovasi digital membantu UMKM bersaing tidak hanya di pasar lokal tetapi juga menghadapi persaingan global atau era digital.

  • Efisiensi & modernisasi pemasaran
    UMKM bisa menggunakan platform digital untuk promosi, membuat konten, menggunakan e-commerce, media sosial, media visual, yang seringkali lebih murah dan fleksibel dibanding metode tradisional. 

  • Memudahkan pengelolaan identitas merek (brand identity)
    Dengan digital branding, UMKM bisa lebih konsisten dalam identitas visual (logo, kemasan, warna), pesan komunikasi, dan gaya narasi yang membantu konsumen mengingat merek. 

3. Contoh Implementasi Digital Branding pada UMKM Lokal

  • Palembang Harum: UMKM lokal mengaplikasikan digital branding untuk pemasaran; hasilnya visibilitas produk meningkat dan jangkauan konsumen melebar. 

  • Insyira Oleh-Oleh Pekanbaru: Menggunakan konten visual yang konsisten, storytelling produk, influencer, interaksi di media sosial, sehingga brand awareness dan citra merek jadi lebih kuat.

  • Egy Juice: Perubahan logo/menu, pembuatan akun Instagram, pengumpulan feedback dari pelanggan; interaksi online dan citra produk meningkat. 

  • UMKM Peyek di Sukoharjo: Digital branding dan desain optimalisasi untuk menaikkan penjualan produk makanan tradisional.

  • Dizan Crispy (UMKM olahan ikan kering di Sidoarjo): Pelatihan/promosi digital, pemasaran via online, pengelolaan keuangan digital, agar bisa bertahan dan merambah pasar lebih luas.

4. Tantangan dalam penerapan Digital Branding 

  • Keterbatasan pengetahuan / SDM Digital : Banyak pelaku UMKM yang belum memahami tools digital, content creation, manajemen media sosial, branding visual.
  • Infrastruktur & Akses Teknologi  : Akses internet, perangkat yang memadai, kamera/foto produk, aplikasi pendukung sering kurang.
  • Biaya produksi konten & branding : Logo, kemasan, foto/video produk yang menarik memerlukan biaya/designer; ini sulit untuk UMKM dengan modal terbatas.
  • Konsistensi  & Pemeliharaan merek : Mempertahankan konsistensi visual, pesan, interaksi secara rutin di banyak platform digital sangat menantang.
  • Persaingan digital : Banyak pesaing online, algoritma media sosial berubah-ubah, konsumen cepat bosan.
  • Pengukuran hasil & Adaptasi : Sulitnya mengukur efek branding (brand awareness, persepsi) dan menyesuaikan strategi berdasarkan data yang diperoleh.

5. Strategi Sukses Menerapkan Digital Branding

Agar UMKM bisa memaksimalkan digital branding sebagai strategi bertahan dan tumbuh, berikut strategi praktisnya:

  1. Tentukan identitas brand yang jelas

    • Identitas visual (logo, warna, tipografi) yang unik.

    • Nilai-nilai brand yang menggambarkan keunggulan/keunikan produk.

    • Suara/narasi brand (tone komunikasi) yang sesuai target pasar.

  2. Pahami target pasar & customer persona

    • Siapa pelanggan idealmu? Usia, lokasi, preferensi, media yang mereka gunakan.

    • Gunakan data survei atau insight digital untuk memetakan ini.

  3. Pilih platform digital yang sesuai

    • Media sosial (Instagram, TikTok, Facebook, dsb.).

    • Website / blog.

    • Marketplace / e-commerce.

    • Google My Business / Profil Google untuk visibility lokal. 

  4. Konten berkualitas & konsisten

    • Konten yang menarik, informatif, relevan, dan estetis.

    • Jadwal konten (content calendar) agar rutin dan tidak tergantung mood.

    • Gunakan cerita (storytelling) agar brand lebih “hidup” di mata konsumen.

  5. Manfaatkan interaksi & feedback konsumen

    • Komunikasi dua arah via DM/social media komentar.

    • Respons cepat terhadap keluhan & pertanyaan.

    • Ulasan & testimoni konsumen sebagai aset branding.

  6. Optimasi & monitoring

    • Gunakan alat analitik (insight medsos, Google Analytics) untuk melihat apa yang berhasil/tidak.

    • A/B testing konten/iklan.

    • SEO agar website/postingan mudah ditemukan.

  7. Kolaborasi & kemitraan

    • Kerja sama dengan influencer lokal atau micro-influencer agar lebih terjangkau.

    • Bergabung komunitas UMKM untuk sharing pengalaman dan sumber daya.

    • Dukungan pemerintah / lembaga pelatihan digital.

  8. Anggaran & sumber daya yang realistis

    • Mulai dari hal kecil dulu; fokus pada strategi yang paling berdampak dan terjangkau.

    • Alokasikan waktu spesifik untuk pelaksanaan digital branding agar tidak terbengkalai.

6. Contoh Penerapan UI/UX Design di Dunia Nyata

Berikut beberapa contoh perusahaan yang berhasil berkat penerapan UI/UX Design:

  • Apple: Desain antarmuka iOS yang sederhana, bersih, dan mudah digunakan.
  • Spotify: Rekomendasi musik berbasis preferensi pengguna melalui personalized UX.
  • Tokopedia & Shopee: Pengalaman belanja yang interaktif dengan tampilan yang mudah dipahami.
  • Netflix: Sistem rekomendasi film yang intuitif dan tampilan visual yang konsisten di semua perangkat.
  • Duolingo: UI yang gamified membuat pengguna semangat belajar bahasa setiap hari.

7. Masa Depan Digital Branding 

Melihat tren global dan lokal, masa depan digital branding untuk UMKM kemungkinan akan seperti ini:

  • Personalisasi & pengalaman pengguna (UX) semakin penting: konsumen ingin pengalaman yang relevan dan disesuaikan.

  • Integrasi teknologi baru seperti AI, AR/VR, chatbots, metaverse akan mulai dimanfaatkan oleh UMKM untuk interaksi dan branding unik.

  • Kearifan lokal & storytelling akan menjadi pembeda: produk yang mengangkat budaya, keunikan lokal akan mendapat tempat di pasar global yang menghargai keaslian.

  • Sustainability dan etika (produk ramah lingkungan, produksi adil, transparansi) akan menjadi nilai jual tambahan dalam brand.

  • Marketplace & platform digital akan terus mendominasi; namun UMKM yang punya aset digital sendiri (website, komunitas pelanggan) akan lebih stabil.

  • Data & analitik menjadi pondasi strategi: UMKM akan semakin bergantung pada data konsumen, tren pasar digital untuk mengambil keputusan yang tepat.

8. Kesimpulan

Digital branding bukan sekadar trend — ini sudah jadi keharusan bagi UMKM yang ingin bertahan dan berkembang dalam persaingan global. Dengan membangun identitas yang jelas, konsisten, dan memanfaatkan platform digital secara cerdas, UMKM bisa mencapai (kepercayaan pelanggan lebih tinggi, jangkauan pasar yang lebih luas, efisiensi pemasaran, dan posisi kompetitif yang lebih baik. )

Tantangannya ada, terutama terkait sumber daya, pengetahuan, dan konsistensi. Namun dengan strategi yang tepat — misalnya pelatihan, kemitraan, penggunaan analitik, dan kreativitas konten — UMKM bisa mengatasinya.

Masa depan digital branding akan semakin menarik dan kompleks, dengan lebih banyak teknologi baru membantu UMKM berkoneksi dengan konsumen. Jadi, untuk kamu yang sedang merancang atau menjalankan usaha UMKM: jangan takut untuk mulai digital branding, karena itu bisa jadi senjata utama untuk bertahan dan berkembang!

9. Daftar Pustaka

[1] A. A. Akbar, R. R. Arfiani, and S. S. Nabila, “Pemanfaatan Digital Branding dalam Upaya Peningkatan Pemasaran UMKM (Studi Kasus Palembang Harum),” Jurnal Abdi Masyarakat, vol. 5, no. 2, 2023.
[2] L. S. Dewi and M. A. Sari, “Pemanfaatan Branding Digital Marketing sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas dan Daya Saing Produk UMKM Penjaringan Sari,” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, vol. 4, no. 3, 2022.
[3] A. F. Ramadhani et al., “Digital Branding dan Peningkatan Pengelolaan Keuangan pada UMKM Olahan Ikan Merk Dizan Crispy,” Jurnal Abdimas Ekonomi dan Bisnis, vol. 3, no. 2, 2023.
[4] F. Pratiwi, “Digitalisasi Branding UMKM sebagai Upaya Adaptasi di Era Transformasi Digital,” Jurnal Komunikasi dan Bisnis Digital, vol. 2, no. 1, 2023.
[5] J. Su, “Apple’s Brand Marketing Strategy: A Case Study on Brand Image and Customer Engagement,” Journal of Humanities, Business and Economics, vol. 2, no. 1, 2024.
[6] S. Stephanie, C. K. Wijaya, and L. L. Roselin, “Pengaruh Citra Merek, Iklan, dan e-WOM terhadap Keputusan Pengguna Aplikasi Spotify,” Jurnal Komunikasi Bisnis, vol. 5, no. 2, 2023.
[7] I. R. Hanifa and T. W. Kusuma, “Analisis Hambatan UMKM dalam Menerapkan Strategi Digital Branding,” Jurnal Ilmu Ekonomi dan Bisnis Indonesia, vol. 9, no. 1, 2022.
[8] M. Y. Fakhmi et al., “Digitalisasi UMKM di Tengah Perubahan Perilaku Konsumen Pasca Pandemi,” Jurnal Ekonomi dan Kewirausahaan, vol. 8, no. 3, 2023.
[9] C. R. Pratama and H. K. Ratri, “Penerapan Digitalisasi dan Teknologi Branding untuk Meningkatkan Potensi Wisata dan Daya Saing UMKM,” Jurnal Digital Science and Technology, vol. 4, no. 1, 2023.

Categories
Artikel

UI/UX Design: Kunci Strategis di Balik Keberhasilan Bisnis Digital Modern

Purwokerto, 06 Oktober 2025

Dalam era digital yang serba cepat ini, keberhasilan sebuah produk tidak hanya bergantung pada fitur atau teknologinya, tetapi juga pada bagaimana pengguna berinteraksi dan merasakan pengalaman saat menggunakannya. Di sinilah peran UI/UX Design (User Interface & User Experience Design) menjadi sangat krusial.

Banyak perusahaan global seperti Apple, Google, dan Spotify menjadikan UI/UX Design sebagai inti strategi produk mereka — karena pengalaman pengguna yang baik dapat menjadi pembeda utama di tengah persaingan yang ketat.

1. Apa Itu UI/UX Design dalam Dunia Digital

UI/UX Design merupakan kombinasi antara seni, psikologi, dan teknologi yang bertujuan untuk menciptakan pengalaman pengguna yang intuitif, efisien, dan menyenangkan. Meski sering disebut bersamaan, UI dan UX memiliki fokus yang berbeda namun saling melengkapi. User Interface (UI) berfokus pada tampilan visual dan elemen interaktif seperti warna, ikon, tipografi, dan tata letak. Sementara itu, User Experience (UX) menitikberatkan pada keseluruhan pengalaman pengguna saat berinteraksi dengan produk  mulai dari kemudahan penggunaan hingga kepuasan emosional.

Secara sederhana, UI membuat produk terlihat menarik, sedangkan UX membuat produk terasa nyaman digunakan. Keduanya bekerja berdampingan untuk menciptakan kesan positif yang membangun loyalitas pengguna dan citra merek yang kuat.

2. Pilar Utama dalam UI/UX Design

Dalam merancang antarmuka dan pengalaman pengguna, ada beberapa pilar penting yang menjadi landasan bagi desainer. Pertama adalah empati, yaitu kemampuan untuk memahami kebutuhan, perilaku, dan motivasi pengguna. Tanpa empati, desain cenderung hanya fokus pada estetika tanpa memperhatikan kenyamanan pengguna.

Kedua adalah usability atau kegunaan, yang memastikan produk mudah digunakan dan efisien. Selanjutnya, konsistensi juga sangat penting agar pengguna merasa familiar dan tidak kebingungan saat berpindah antarhalaman atau fitur. Aksesibilitas menjadi pilar berikutnya, memastikan produk dapat digunakan oleh semua orang, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan. Terakhir, estetika berperan dalam menghadirkan desain yang menarik sekaligus merepresentasikan identitas merek dengan baik.

3. Tahapan UI/UX Design dalam Pengembangan Produk

Proses UI/UX Design biasanya melalui beberapa tahapan utama yang saling berhubungan:

  1. Research (Riset): memahami pengguna melalui wawancara, survei, dan observasi.
  2. Define (Perumusan Masalah): mengidentifikasi tantangan dan tujuan utama desain.
  3. Ideate (Ideasi): melakukan brainstorming untuk menghasilkan berbagai alternatif solusi.
  4. Prototype (Pembuatan Prototipe): membuat versi awal produk untuk diuji coba.
  5. Test (Pengujian): meminta umpan balik pengguna dan melakukan iterasi untuk perbaikan.

Tahapan ini bersifat siklik artinya desainer dapat kembali ke tahap sebelumnya kapan pun dibutuhkan, untuk terus meningkatkan kualitas pengalaman pengguna.

4. Manfaat UI/UX Design bagi Bisnis dan Produk

Menerapkan prinsip UI/UX Design dengan baik dapat memberikan banyak keuntungan bagi bisnis, di antaranya:

  • Meningkatkan Kepuasan Pengguna: desain yang intuitif membuat pengguna merasa nyaman dan betah.
  • Meningkatkan Retensi dan Loyalitas: pengguna yang puas akan kembali dan merekomendasikan produk.
  • Mengurangi Biaya Pengembangan: desain yang diuji sejak awal mencegah revisi besar di kemudian hari.
  • Meningkatkan Konversi: UI/UX yang baik memudahkan pengguna dalam mengambil keputusan, seperti membeli atau mendaftar.
  • Membangun Citra Merek: tampilan visual yang konsisten memperkuat identitas dan kredibilitas brand.

5. Strategi Sukses Menerapkan UI/UX Design

Agar penerapan UI/UX Design efektif dan berkelanjutan, perusahaan perlu menerapkan strategi berikut:

  • Fokus pada Pengguna (User-Centered Design).
    Selalu mulai dari kebutuhan pengguna, bukan asumsi internal tim.
  • Kolaborasi Lintas Divisi.
    Desainer, developer, dan tim bisnis harus bekerja bersama secara sinergis.
  • Gunakan Data & Insight.
    Manfaatkan analytics, heatmap, dan user testing untuk memahami perilaku pengguna.
  • Iterasi dan Eksperimen Cepat.
    Lakukan uji coba berulang untuk menemukan solusi terbaik.
  • Gunakan Teknologi Pendukung.
    Tools seperti Figma, Adobe XD, dan Maze dapat mempercepat proses desain dan validasi.

6. Contoh Penerapan UI/UX Design di Dunia Nyata

Berikut beberapa contoh perusahaan yang berhasil berkat penerapan UI/UX Design:

  • Apple: Desain antarmuka iOS yang sederhana, bersih, dan mudah digunakan.
  • Spotify: Rekomendasi musik berbasis preferensi pengguna melalui personalized UX.
  • Tokopedia & Shopee: Pengalaman belanja yang interaktif dengan tampilan yang mudah dipahami.
  • Netflix: Sistem rekomendasi film yang intuitif dan tampilan visual yang konsisten di semua perangkat.
  • Duolingo: UI yang gamified membuat pengguna semangat belajar bahasa setiap hari.

7. Tantangan dalam Penerapan UI/UX Design

Meskipun penting, menerapkan UI/UX Design juga memiliki tantangan tersendiri:

  • Kurangnya Pemahaman Pengguna: riset yang dangkal dapat menyebabkan desain tidak relevan.
  • Keterbatasan Waktu & Anggaran: proses riset dan uji coba sering dianggap memakan biaya.
  • Perbedaan Perspektif antar Tim: desainer, developer, dan manajer kadang memiliki prioritas berbeda.
  • Perubahan Tren Cepat: desainer perlu terus beradaptasi dengan gaya visual dan teknologi baru.
  • Overdesign: terlalu banyak elemen visual dapat mengganggu fokus pengguna.

8. Masa Depan UI/UX Design

Perkembangan teknologi akan membawa UI/UX Design ke level yang lebih canggih.
Beberapa tren yang akan mendominasi di masa depan antara lain:

  • AI-Driven Design: penggunaan kecerdasan buatan untuk memahami perilaku pengguna dan menyesuaikan antarmuka secara otomatis.
  • Voice & Gesture Interface: interaksi berbasis suara dan gerakan semakin populer.
  • Immersive Experience: penggunaan teknologi AR/VR untuk pengalaman digital yang lebih interaktif.
  • Dark Mode & Minimalism: desain sederhana dan ramah mata tetap menjadi tren utama.
  • Inclusive Design: fokus pada aksesibilitas agar semua pengguna merasa terakomodasi.

9. Kesimpulan

UI/UX Design adalah fondasi penting dalam menciptakan produk digital yang tidak hanya berfungsi dengan baik, tetapi juga memberikan pengalaman yang menyenangkan, efisien, dan bermakna bagi pengguna. Dengan pendekatan berbasis empati, kolaborasi, dan iterasi berkelanjutan, UI/UX Design membantu perusahaan menghadirkan solusi yang relevan dan kompetitif di era digital.

10. Daftar Pustaka

  • Arias, C., & Gómez, F. (2024). User Experience Design Principles for Digital Transformation. Journal of Interaction Design, 19(2), 101–118.
  • Norman, D. (2023). The Design of Everyday Things. Basic Books.
  • Fauziah, M. H., Andrian, R., & Venica, L. (2024). Perancangan Antarmuka Aplikasi Edukasi Bisnis dengan Pendekatan Design Thinking. The Indonesian Journal of Computer Science (IJCS), 13(1).
  • Ismail, A., & Fitria, S. E. (2024). Perancangan Digitalisasi Bisnis Berbasis Website Menggunakan Metode Design Thinking. Journal of Indonesia Business Research (JIBR), 2(1).
  • Shneiderman, B., et al. (2023). Designing the User Interface: Strategies for Effective Human-Computer Interaction. Pearson Education.

Jl. D.I Panjaitan No. 128 Purwokerto 53147, Jawa Tengah – Indonesia

Telp

Email

: 0281-641629

Copyright ©2024 All Rights Reserved By Telkom University

Secret Link