
Purwokerto, 09 Oktober 2025
Perkembangan teknologi digital yang pesat telah membawa perubahan besar dalam dunia bisnis dan kewirausahaan. Kemunculan technopreneurship menjadi salah satu bentuk nyata dari transformasi ini, di mana pengusaha memanfaatkan teknologi sebagai fondasi utama dalam menciptakan nilai dan solusi inovatif. Di era digital saat ini, technopreneurship tidak hanya menjadi sarana untuk mencapai keuntungan finansial, tetapi juga berfungsi sebagai kekuatan utama dalam meningkatkan efisiensi, memperluas akses pasar, serta memberikan dampak sosial positif bagi masyarakat. Fenomena ini dapat dilihat dari hadirnya berbagai startup seperti Gojek, Tokopedia, Traveloka, dan Ruangguru yang mampu mengubah cara hidup dan pola konsumsi masyarakat Indonesia.
2.Pengertian Technopreneurship
Secara terminologi, technopreneurship merupakan gabungan dari kata technology dan entrepreneurship. Istilah ini merujuk pada kegiatan kewirausahaan yang berfokus pada penggunaan teknologi sebagai inti inovasi bisnis. Menurut Taneja (2019), technopreneurship adalah proses penciptaan dan pengelolaan usaha dengan memanfaatkan teknologi untuk mengembangkan produk atau layanan inovatif. Dalam konteks modern, technopreneurship menjadi bagian penting dari ekonomi digital yang menekankan kreativitas, riset, serta penguasaan teknologi informasi untuk membangun nilai tambah bagi konsumen dan masyarakat.
3.Tujuan Technopreneurship
Tujuan utama technopreneurship adalah untuk mendorong lahirnya inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat modern. Selain itu, technopreneurship juga berperan dalam menciptakan lapangan kerja baru di sektor digital, meningkatkan produktivitas industri, serta memperkuat daya saing bangsa di era globalisasi. Menurut Drucker (2015), inovasi merupakan inti dari kewirausahaan yang mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan nilai baru. Oleh karena itu, technopreneurship diharapkan tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga pada penciptaan dampak sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.
4.Ciri-Ciri Technopreneurship
Technopreneurship memiliki karakteristik yang membedakannya dari bentuk kewirausahaan tradisional. Seorang technopreneur biasanya memiliki pemikiran yang inovatif, kreatif, dan visioner dalam memanfaatkan teknologi. Mereka adaptif terhadap perubahan, berani mengambil risiko, serta memiliki orientasi terhadap solusi yang efisien. Selain itu, technopreneurship menuntut kolaborasi lintas bidang dan kepedulian terhadap dampak sosial teknologi. Menurut Byers et al. (2011), keberhasilan technopreneur ditentukan oleh kemampuan menggabungkan kreativitas bisnis dengan pemahaman teknologi yang mendalam.
5.Peran Technopreneurship dalam Ekonomi Digital
Technopreneurship memainkan peran strategis dalam mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital. Melalui inovasi teknologi, technopreneur mampu meningkatkan efisiensi operasional, menciptakan model bisnis baru, serta memperluas akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik dan komersial. Dalam konteks ekonomi nasional, technopreneurship menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi digital yang berkontribusi terhadap peningkatan lapangan kerja dan daya saing global. McKinsey (2022) mencatat bahwa ekonomi digital Indonesia memiliki potensi mencapai nilai lebih dari USD 130 miliar pada tahun 2025, dan sebagian besar pertumbuhannya didorong oleh technopreneur di berbagai sektor.
6.Bidang-Bidang Technopreneurship
Technopreneurship berkembang di berbagai bidang industri yang memanfaatkan teknologi sebagai inti inovasi. Beberapa sektor potensial di antaranya adalah fintech (teknologi keuangan) seperti OVO dan DANA, edutech (teknologi pendidikan) seperti Ruangguru, healthtech (layanan kesehatan digital) seperti Halodoc, serta agritech (teknologi pertanian) seperti eFishery. Selain itu, sektor e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee juga menjadi contoh nyata keberhasilan technopreneurship dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa technopreneurship mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman dan memiliki ruang pertumbuhan yang luas di berbagai sektor.
7.Tantangan dalam Pengembangan Technopreneurship
Meskipun potensinya besar, pengembangan technopreneurship menghadapi sejumlah tantangan. Keterbatasan modal, kurangnya sumber daya manusia yang ahli di bidang digital, serta ketatnya persaingan global menjadi hambatan utama. Selain itu, perubahan teknologi yang cepat menuntut technopreneur untuk selalu berinovasi agar tetap relevan. Menurut Hisrich et al. (2020), technopreneur yang sukses harus memiliki kemampuan untuk belajar secara berkelanjutan, beradaptasi dengan perubahan pasar, dan mengelola risiko dengan bijak. Di sisi lain, kebijakan pemerintah juga perlu mendukung dengan regulasi yang kondusif terhadap inovasi.
8.Strategi Pengembangan Technopreneurship
Untuk memperkuat ekosistem technopreneurship, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan sektor industri. Pemerintah dapat memberikan dukungan berupa kebijakan, insentif pajak, serta akses pendanaan bagi startup berbasis teknologi. Lembaga pendidikan berperan dalam menumbuhkan minat technopreneurship melalui pendidikan, pelatihan, dan program inkubasi bisnis digital. Menurut Kuratko (2016), pendidikan kewirausahaan yang berorientasi pada teknologi dapat menciptakan generasi muda yang inovatif, kompeten, dan siap menghadapi tantangan revolusi industri 4.0.
9.Prospek Technopreneurship di Indonesia
Indonesia memiliki peluang besar dalam pengembangan technopreneurship karena didukung oleh populasi digital yang besar dan pertumbuhan ekonomi yang stabil. Dengan lebih dari 200 juta pengguna internet, peluang bagi technopreneur untuk mengembangkan solusi digital sangat luas. Sektor seperti fintech, edutech, dan agritech diperkirakan akan terus tumbuh seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital yang cepat dan efisien. Jika ekosistem technopreneurship terus diperkuat, Indonesia berpotensi menjadi salah satu pusat inovasi digital terkemuka di Asia Tenggara.
10.Kesimpulan
Secara keseluruhan, technopreneurship merupakan kekuatan baru dalam pembangunan ekonomi modern. Melalui pemanfaatan teknologi, para technopreneur mampu menghadirkan inovasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing bangsa. Di tengah pesatnya perkembangan revolusi industri 4.0, technopreneurship menjadi simbol perubahan menuju masa depan yang lebih cerdas, inklusif, dan berkelanjutan. Dukungan dari berbagai pihak diperlukan agar technopreneurship dapat tumbuh dan memberikan kontribusi nyata terhadap kemajuan ekonomi digital Indonesia.
11.Daftar Pustaka
- Byers, T. H., Dorf, R. C., & Nelson, A. J. (2011). Technology Ventures: From Idea to Enterprise (3rd ed.). McGraw-Hill Education.
- Drucker, P. F. (2015). Innovation and Entrepreneurship. Routledge.
- Hisrich, R. D., Peters, M. P., & Shepherd, D. A. (2020). Entrepreneurship (11th ed.). McGraw-Hill Education.
- Kuratko, D. F. (2016). Entrepreneurship: Theory, Process, and Practice (10th ed.). Cengage Learning.
- McKinsey & Company. (2022). The Digital Archipelago: How Online Commerce is Driving Indonesia’s Economic Development.
- Taneja, S. (2019). Technopreneurship: The Emerging Business Model. International Journal of Business and Management, 14(4), 22–30.


